News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggabungan Kementerian PU dengan Kemenpera Sisakan Banyak PR

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI Komisi V menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di pertemuan tersebut dibahas program dan anggaran unit kerja eselon I Kementerian PUPR.

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono menyampaikan pagu anggaran 2017 Kementerian PUPR tidak ada perubahan, tetap sebesar Rp 105,56 triliun.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja Pembahasan Rencana Anggaran 2017 di Komisi V DPR pada 6 September 2017 lalu.

"Secara pagu program tidak ada perubahan seperti yang disampaikan bapak Menteri (Basuki) beberapa waktu lalu," ujar Taufik, Rabu (14/9/2016).

Khusus untuk Sekretariat Jenderal, ia menyatakan, pada 2017 akan berfokus untuk membenahi aset yang ada di Kementerian PUPR.

Menurutnya, penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan Rakyat menimbulkan dampak yang cukup besar dalam perubahan data aset negara yang ada di dua kementerian tersebut.

"Jadi rupanya penggabungan kemarin masih menyisakan PR untuk bisa memperbaiki tata kelola aset," kata Taufik.

Selain berfokus untuk memperbaiki manajemen aset, ia juga akan fokus untuk terus memperkuat layanan informasi publik di Kementerian PUPR.

"Kita juga memperkuat keterbukaan informasi publik, terkait dengan masalah kehumasan," ucap Taufik.

Dari total alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 105,56 triliun. Alokasi itu terbagi ke dalam 11 unit kerja.

Yakni, Sekretariat Jenderal Rp 569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 Milir, Ditjen Bina Marga Rp 42,143 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 17,435 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp 34,013 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 9 triliun.

Kemudian alokasi untuk Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 milyar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 781 milyar, Ditjen Bina Konstruksi Rp 380 milyar.

Berikutnya, adalah alokasi ke Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 313 milyar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 578 milyar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini