TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan penurunan suku bunga deposito dan kredit oleh Bank Indonesia (BI) tidak akan banyak berpengaruh pada realisasi pencapaian target Program Satu Juta Rumah di Indonesia.
Ini karena pemerintah telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga rendah dan sangat terjangkau.
“Penurunan suku bunga kredit pasti ada pengaruhnya ke Program Satu Juta Rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Syarif menyampaikan, penurunan suku bunga kredit tersebut akan berpengaruh pada sektor pembangunan rumah bagi masyarakat non berpenghasilan rendah.
Berdasarkan hasil komunikasi Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan para pengembang, dampak kebijakan BI terhadap perumahan kelas menengah ke atas memang cukup tinggi.
“Para pengembang menyampaikan saat ini mulai ada penambahan jumlah proyek pembangunan rumah kelas menengah ke atas,” kata Syarif.
Sesuai target Program Satu Juta Rumah tahun ini, pembangunan rumah untuk MBR sebesar 700.000 unit dan 300.000 unit untuk non MBR.
“Setidaknya untuk rumah non MBR diperkirakan dapat mencapai target atau bahkan melampaui,” kata Syarif.
Sementara untuk rumah bagi MBR tidak akan memiliki pengaruh terlalu besar karena pemerintah telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga rendah dan sangat terjangkau.
“Untuk kredit rumah tidak akan berpengaruh langsung ke MBR karena pemerintah sudah melakukan intervensi dari uang muka 10 persen menjadi hanya satu persen saja. Suku bunga KPR FLPP juga sudah sangat rendah dan angsurannya sangat terjangkau bagi masyarakat,” papar Syarif.
Seperti diketahui, kebijakan 7-Days Reverse Repurchase yang diluncurkan BI diyakini mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit hingga single digit.
Kebijakan itu telah dimulai pada Agustus lalu dan nantinya, kebijakan itu menjadi acuan suku bunga yang baru, menggantikan BI rate.