TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program pengampunan pajak ternyata dinilai sangat efektif menambah anggaran negara. Bahkan program yang dimulai sejak Juli 2016 bisa memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Djugisteadi mengaku bangga dengan hasil perolehan uang tebusan pada periode pertama program pengampunan pajak. Menurut Ken, walaupun Indonesia kalah di sepakbola melawan negara-negara Eropa, namun bisa menang melalui program pengampunan pajak.
"Selama ini kita enggak pernah memenangkan sepak bola dengan Jerman, Italia, dan Brazil. Negara-negara tersebut kalahnya dengan tax amnesty," ujar Ken di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Ken memaparkan dana tebusan sebesar Rp 93,5 triliun masih terus bisa bertambah. Karena masih ada enam bulan lagi program pengampunan pajak tersebut, atau sampai Maret 2017.
"Ini belum selesai, masih sampai nanti 31 Maret," ungkap Ken.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (30/9/2016), sekitar pukul 19.00 WIB, uang tebusan yang telah dikantongi Ditjen Pajak sebesar Rp 93,7 triliun atau 56,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah senilai Rp 165 triliun.
‎Sementara harta yang diungkapkan wajib pajak dalam program tersebut mencapai Rp 3.516 triliun, yang terdiri dari dana repatriasi Rp 135 triliun, deklarasi dalam negeri Rp 2.444 triliun dan deklarasi luar negeri Rp 937 triliun.