News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Jerman Hebat di Prestasi Sepakbola, Tapi Kalah dari Indonesia Soal Tax Amnesty

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersalaman dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani (kiri) saat pendeklarasian aset dalam programtax amnesty atau pengampunan pajak yang dilakukan oleh anggota Kadin di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Dengan adanya deklarasi yang dilakukan Kadin Indonesia, capaian uang tebusan sudah sebesar Rp65,9 triliun dari sebelumnya pagi tadi Rp62 triliun. TRIBUNNEWA/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program pengampunan pajak ternyata dinilai sangat efektif menambah anggaran negara. Bahkan program yang dimulai sejak Juli 2016 bisa memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Djugisteadi mengaku bangga dengan hasil perolehan uang tebusan pada periode pertama program pengampunan pajak. Menurut Ken, walaupun Indonesia kalah di sepakbola melawan negara-negara Eropa, namun bisa menang melalui program pengampunan pajak.

"Selama ini kita enggak pernah memenangkan sepak bola dengan Jerman, Italia, dan Brazil. Negara-negara tersebut kalahnya dengan tax amnesty," ujar Ken di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ken memaparkan dana tebusan sebesar Rp 93,5 triliun masih terus bisa bertambah. Karena masih ada enam bulan lagi program pengampunan pajak tersebut, atau sampai Maret 2017.

"Ini belum selesai, masih sampai nanti 31 Maret," ungkap Ken.

Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (30/9/2016), sekitar pukul 19.00 WIB, uang tebusan yang telah dikantongi Ditjen Pajak sebesar Rp 93,7 triliun atau 56,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah senilai Rp 165 triliun.

‎Sementara harta yang diungkapkan wajib pajak dalam program tersebut mencapai Rp 3.516 triliun, yang terdiri dari dana repatriasi Rp 135 triliun, deklarasi dalam negeri Rp 2.444 triliun dan deklarasi luar negeri Rp 937 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini