TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak jumawa dengan mengklaim program tax amnesty berhasil.
Demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dalam jumpa pers Fraksi Gerindra di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
"Pemerintah jangan jumawa dengan mengatakan bahwa tax amnesty berhasil. Karena pada dasarnya uang yang masuk mayoritas berasal dari dalam negeri," kata Heri.
Heri mengakui mayoritas dana dari dalam negeri baik untuk pendataan di Dirjen Pajak.
Namun disisi lain, roda perekonomian belum akan bergerak.
"Bahwa kita ketahui bersama, negara kita saat ini sedang kesulitan keuangan," kata Politikus Gerindra itu.
Heri mengatakan pihaknya berbesar hati menyetujui program tax amnesty untuk dijadikan undang-undang, sebab pemerintah mengalami kesulitan keuangan.
"Pada kenyataannya untuk periode tiga bulan pertama, tax amnesty memang telah berhasil. Iya kami mengapresiasi," kata Heri.
Namun, ia mengingatkan dana yang masuk hasil dalam negeri, bukan dari repatriasi.
"Yang tentunya sebenarnya dana ini memang sudah beredar di dalam negeri, sudah menggerakan perekonomian," ujar Heri.
Sebelumnya diberitakan, program pengampunan pajak masih terus digulirkan oleh pemerintah hingga Maret 2017, dimana mulai September 2016 sudah masuk ke dalam periode ke dua.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (5/10/2016), sekitar pukul 16.57 WIB, harta yang diungkapkan wajib pajak berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp 3.687 triliun.