News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Pelabuhan Jangan Main-main dengan Dwelling Time

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungpriuk, Tanjungpriuk, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2014). Presiden terpilih Joko Widodo akan membenahi semua pelabuhan di Indonesia. Salah satu yang dibenahi adalah dwelling time atau waktu tunggu kapal sejak bersandar hingga barang keluar pintu pelabuhan.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Kemenhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada seluruh pegawai Kemenhub‎ di pelabuhan agar tidak melakukan tindakan penghambat waktu bongkar muat barang atau dwelling time.

"Dephub (Departemen Perhubungan) mengingatkan kepada pihak-pihak tidak melakukan tindakan sepatutnya, karena ada inisiasi dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelabuhan dan logistik kita," kata Budi di gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Menurut Budi, adanya penangkapan oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Medan oleh Tim Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, merupakan prestasi bagi kepolisian dalam menghilangkan penghambat dwelling time.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Sumatera Utara, ‎tapi saya enggak tahu persis apakah tertangkap tangan atau satu penelusuran," ujar Budi.

Budi pun tidak dapat menyebutkan apakah ada keterlibatan pegawai Kemenhub atau tidaknya dalam kasus tersebut, namun Ia sepenuhnya menyerahkan kewenangan kepada kepolisian dalam‎ menuntaskan praktik pungli di pelabuhan.

"‎Ini percaloan yang mengakibatkan biaya tinggi terhadap logistik, saya belum tahu persis oknumnya, bisa oknum swasta, bisa juga oknum dari Dephub atau siapa, apabila ada (keterlibatan pegawai Kemenhub) tentunya dihukum yang berlaku," tutur Budi.

‎Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Perhubungan bersama pihak-pihak terkait pada saat ini fokus memangkas dwelling time di tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Belawan Medan.

"Tempat (pelabuhan) lain kita belum lakukan upaya-upaya penelusuan lebih jauh," ucapnya.

Sebelumnya, ‎polisi menangkap 2 orang terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan Medan dan kini keduanya sudah menjadi tersangka.

"Sudah di Sumut, Pelabuhan Belawan," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Namun, Tito tidak mengungkapkan proses penangkapan kedua tersangka, termasuk detail keterlibatan kedua tersangka dalam memainkan waktu bongkar muat ini.

"Intinya salah satu problem dwelling time itu harus ada uang dulu baru barangnya keluar. Ini memperlambat. Ini ditangkap oleh Polda Sumatera Utara," imbuh Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini