News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Dana Tax Amnesty Harus Cepat Dipakai Untuk Investasi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banner layanan Tax Amnesty di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sofjan Wanandi, Staf Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan uang tebusan program pengampunan pajak periode satu.

Hal yang harus dilakukan sekarang yaitu, mencairkan dana tersebut ke dalam investasi di dalam negeri.

"Kami akan bicara sama pemerintah juga uang yang masuk ini supaya akhir tahun dipakai investasi kemana. Supaya mempercepat investasi kita juga," ujarnya, di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Sofjan menyarankan kepada Direktorat Jenderal Pajak agar dana tebusan dipakai untuk investasi sektor riil. Selain itu, uang yang dikumpulkan program pengampunan pajak mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

"Itu uang mustinya berputar di riil. Investasi di infrastruktur, membangun usaha kecil, supaya gap bisa kita selesaikan," ungkap Sofjan.

Sofjan memaparkan ada potensi dana Rp 4.000 triliun yang baru terlaporkan dari dalam dan luar negeri. Jika pemerintah maksimal menyerap anggaran deklarasi, pertumbuhan ekonomi di tahun depan bisa meningkat tajam.

"Sehingga kita tahun depan pertumbuhannya bisa naik sampai 1 persen," kata Sofjan Wanandi.

Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu mengingatkan agar pemerintah jangan terlalu lama menyimpan dan memutar dana tebusan ke perbankan.

"Investasi sama swasta yang punya duit itu supaya cepat masuk ke riil sektor. Jangan masuk ke bank lagi," ungkap Sofjan Wanandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini