Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Pudji Hartanto Iskandar mengatakan dari sekian banyak pelanggar lalu lintas, dipastikan ada diantaranya yang berstatus sebagai pelajar.
Pernyataan tersebut Pudji sampaikan dalam sambutannya pada acara pembukaan 'Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2016'.
"Jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar, itu ada pasti dan mungkin mendominasi, biasanya begitu, ada pelajar dalam keterlibatan lalu lintas," ujar Pudji Hartanto, saat ditemui di Hotel Grand Tjokro, Jalan Daan Mogot, Senin (10/10/2016).
Pudji menambahkan, dari 80 persen peserta pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut memang bisa menggunakan motor, namun hanya 5 persen saja yang sudah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Persentase yang tidak memiliki SIM jauh berada diatas 50 persen, fakta tersebut membuatnya prihatin.
"Nah, (peserta pelajar pelopor) ini saja sebanyak 75 persen berperan sebagai pelanggar lalu lintas," tegas Pudji.
Lebih lanjut, Pudji menyebut jumlah pelajar yang terlibat dan menjadi korban kecelakaan dalam pelanggaran lalu lintas sangat banyak.
"Bagaimana kondisi dalam keterlibatan kecelakaan lalu lintas? Bahkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas, itu juga (angkanya) tinggi dan banyak," jelas Pudji.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan tersebut memaparkan alasan yang menurutnya menjadi penyebab para pelajar turut menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
"Ya karena tadi, (pelajar) belum punya SIM tapi udah naik motor, jadi nggak tahu aturan, nah terjadilah kecelakaan," tandas Pudji.
Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar acara pembukaan 'Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2016'.
Acara tersebut merupakan kegiatan ke-8 kalinya yang dihelat di Hotel Grand Tjokro, yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (10/10/2016), pukul 19.00 WIB.
Nantinya rangkaian kegiatan tersebut diselenggarakan pada hingga 14 Oktober mendatang dan akan mencetak para pelajar pelopor yang bisa menjadi contoh remaja yang tertib dan disiplin saat berada di jalan raya.
Diadakannya kegiatan pemilihan pelajar pelopor keselamatan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat SK.4314/AJ.804/DRJD/2016, tanggal 16 September lalu.
SK tersebut berisikan tentang Pedoman Teknis Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2016.
Selain itu, kegiatan tersebut digelar untuk menanggapi surat Direktur Pembinaan Keselamatan No.AJ.804/3/2/DJPD/2016 tanggal 29 September 2016, perihal pemanggilan peserta Pemilihan Pelajar Keselamatan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2016.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, serta Pendidikan Masyarakat ( Dikmas) Korlantas Mabes Polri AKBP Subagio.