TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito telah mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) di pelabuhan maupun tempat lainnya dalam proses perizinan.
"Dari awal saya sudah peringatkan, kalau terjadi sesuatu (pungli) saya akan langsung antarkan ke penjara," kata Enggartiasto Lukito di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Pencegahan tindakan pungli di pelabuhan, kata Enggar, tidak dapat dilakukan hanya dengan peringatan secara verbal saja, tetapi juga dilakukan penerapan sistem online dalam mendapat izin.
"Kalau online, kita tidak langsung bersentuhan dengan orangnya, berkurangnya sentuhan hubungan (secara langsung) harusnya bisa menutup kemungkinan untuk itu (pungli)," papar Enggartiasto Lukito.
Dalam memerangi pungli di pelabuhan, dirinya pun membuka diri untuk menerima keluhan-keluhan para pengusaha jika dimintai uang dalam hal mendapatkan perizinan.
"Dengan adanya kasus itu (penangkapan oknum pungli di Kemenhub dan Pelabuhan Belawan), saya beritahu masyarakat kalau ada kesulitan dalam pelayanan, segera hubungi kami," tutur Enggar.