News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Gwie Gunawan Miliki Saham di Tiga Emiten Setelah Ikut Pengampunan Pajak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean pengampunan pajak di lobby gedung, pada pukul 11.37 WIB telah disesaki oleh para WP yang hendak melaporkan harta kekayaan dan asetnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Peserta pengampunan pajak Gwie Gunawan mengaku memiliki sejumlah saham di tiga emiten setelah mendapatkan surat pengampunan pajak.

Ketiga emiten tersebut yaitu PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS), dan PT Betonjaya Manunggal Tbk (BTON).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/10/2016), Gwie menyampaikan telah mendapat Surat Keterangan Pengampunan Pajak No.KET-3351/PP/WPJ.11/2016 tertanggal 18 September 2016.

Melalui surat tersebut, Gwie mengakui miliki saham di GDST sebesar‎ 87,32 persen atau 7,16 miliar saham, kemudian di JPRS sebesar 83,9 persen atau 629,65 juta saham dan kepemilikan saham di BTON (sebelum stock split) sebanyak 79,86 persen atau 143,75 juta saham.

Bursa Efek Indonesia memberikan beberapa stimulus bagi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak.

Satu di antaranya memberikan diskon biaya transaksi perdagangan efek dengan skema tutup sendiri (crossing) di pasar negosiasi dan tidak terdapat kewajiban penawaran tender (tender offer) untuk pengambilalihan perusahaan terbuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini