TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Zurich Topas Life (ZTL) bersama PT Bank CTBC Indonesia (CTBCI) meluncurkan dua produk proteksi jiwa kredit yakni ProteksiKu dan ProteksiKu Tetap.
Melalui kedua produk bancassurance ini, pengusaha UKM yang menjadi debitur CTBCI akan mendapatkan perlindungan jiwa terhadap risiko meninggal dunia selama masa kreditnya.
Produk tersebut didesain untuk menyesuaikan kebutuhan UKM dengan menyediakan nilai premi dan proteksi yang dinamis, sesuai dengan nilai pinjaman nasabah. Untuk Proteksiku, pertanggungan akan menurun mengikuti sisa jumlah pinjaman.
Sementara untuk Proteksiku Tetap, perlindungan dapat menyesuaikan kebutuhan nasabah dengan pilihan perlindungan sebesar 50 persen, 75 persen, dan 100 persen dari nilai pinjaman debitur.
“Berbeda dengan korporasi besar, UKM memiliki ketergantungan tinggi pada pemiliknya. Dengan adanya proteksi jiwa kredit, UKM dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa perlu mengkhawatirkan sisa kredit bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pemilik UKM sebagai debitur,” ujar Presiden Direktur Zurich Topas Life, Peter Huber, dalam siaran persnya, Selasa (25/10/2016).
Sedangkan Presiden Direktur PT Bank CTBC Indonesia, Joseph Shih, mengatakan bahwa satu di antara strategi bisnis perbankan ritel CTBC baik secara global maupun berdasarkan best practice-nya sebagai bank terbaik di Taiwan adalah fokus dalam dalam hal pengembangan wealth management.
“Strategi yang sama dan secara konsisten pun dilaksanakan CTBCI yang telah hadir di Indonesia sejak tahun 1997 lalu. CTBCI terus mengembangkan kerjasama strategis dengan beberapa perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia dalam hal pengembangan produk simpanan berbasis asuransi (bancassurance). Kami menyambut baik kerja sama dengan Zurich Topas Life karena melihat kesamaan visi dalam mendukung pengembangan UKM di Indonesia,” kata Joseph.