TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan keputusan berhentinya operasional sejumlah jembatan timbang di Sumatera Utara pasca operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) di jembatan timbang Sibolangit, sebagai langkah evaluasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, keputusan berhentinya operasional jembatan timbang di Sumatera Utara dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
"Ini keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, bukan dari kami (Kemenhub), dihentikan operasional sementara berdasarkan informasi yang saya dapat untuk evaluasi setelah ada penangkapan," tutur Pudji kepada Tribun, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Langkah evaluasi dan penertiban oknum petugas jembatan timbang nakal, kata Pudji, memang harus dilakukan karena pemerintah saat ini sedang gencar memberantas pungli di sejumlah instansi dari pusat maupun daerah.
"Ya salah satunya itu (memberantas pungli), ini sudah arahan Pak Presiden. Namun mengenai waktu berhentinya operasional jembatan timbang di Sumut saya belum mengetahui secara pasti," ujar Pudji.
Pekan lalu, Kepolisian Resor Kota Medan melakukan OTT terhadap petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor/UPPKB (jembatan timbang) di Sibolangit.
Atas kejadian tersebut, sejumlah jembatan timbang di Sumut berhenti beroperasi seperti jembatan timbang Tanjungmorawa I dan II, Binjau, dan lain-lainnya.