TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melanjutkan inisiatif memberantas praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang melibatkan lintas negara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini mencoba melibatkan The International Criminal Police Organization (Interpol).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Interpol merupakan salah satu badan yang dibentuk untuk tujuan sangat mulia dan dibutuhkan dalam tatanan global.
Susi menilai tindak kriminalitas semakin canggih dan kian melibatkan banyak negara.
"Di sini saya sharing pengalaman kita dalam keseriusan kita dan ketegasan kita dalam melawan illegal fishing. Illegal fishing bukan hanya sekadar pencurian ikan", ungkap Susi, Rabu (9/11/2016).
Selama dua tahun, KKP bersama tim gabungan dari Satgas 115 melakukan analisa, investigasi, dan melakukan penindakan. Hal itu menemukan fakta bahwa illegal fishing lebih dari sekadar pencurian ikan.
"Satu kapal, krunya bisa dari berbagai negara. Benderanya di satu kapal bisa dari 20 negara. Memang melibatkan multi nasional dan sebaiknya Interpol mengambil peran yang penting dan sangat dibutuhkan dalam hal ini," jelas Susi.
Lebih lanjut Susi menambahkan, Indonesia di bawah komando Presiden Joko Widodo dapat bersikap tegas, terutama mendukung negara untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. Illegal fishing, lanjut Susi, bukan hanya soal penangkapan ikan ilegal, tapi juga menyangkut soal perbudakkan, narkoba, miras, rokok, hingga hewan langka yang diselundupkan antar negara.
"Jadi hari ini kita share dan mereka (Interpol) sangat antusias," papar Susi.