News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sertifikat IFCC Bisa Perkuat Sertifikat SVLK di Pasar Global

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan badan sertifikasi Forestry Certification Cooperation (IFCC) diharapkan dapat memperkuat keberadaan sertifikat Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) di pasar global.

Sebab IFCC yang menggunakan skema Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dalam memberikan sertifikasi hutan lestari dan lacak balak di industri kehutanan dapat memperkuat peran SVLK dalam mendorong permintaan pasar global terhadap produk hasil hutan dan turunnya asal Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo, Jumat (18/11).

Ia mengatakan, kehadiran skema IFCC memberikan pilihan yang lebih luas bagi pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk mendapat sertifikat voluntary (sukarela) selain skema FSC (Forest Stewardship Council).

Karena skema IFCC yang merupakan voluntary dengan skema PEFC, tentu perluasan penerapannya di Indonesia sangat tergantung pada kebutuhan masing-masing pemegang izin HTI.
"Bagi industri yang berorientasi ekspor, skema ini perlu didorong penerapannya,” ujar Indoryono.

Langkah utama APHI adalah mendorong implementasi roadmap pembangunan hutan produksi di lintas Kementrian dan lembaga.

Implementasi roadmap tersebut perlu dituangkan dalam waktu yang jelas dan target terukur, untuk mendorong percepatan pembangunan HTI.

“Karena pengembangan HTI sangat kompleks serta perlu koordinasi lintas sektor-sektor, skema sertifikasi IFCC yang fleksibel dan kredibel tepat dikembangkan untuk mendorong percepatan itu,” imbuhnya.

Fadhil Hasan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai, sertifikasi IFCC memberi kewenangan setiap negara anggota menentukan skema pengelolaan hutan lestari sesuai kondisi masing-masing negara.

Ketua Umum IFCC Dradjad Hari Wibowo mengatakan, ke depan pihaknya akan mengembangkan sertifikasi hutan rakyat tanpa harus membayar.

Pihaknya ingin membantu perajin kayu dan furniture untuk mengembangkan pasar. Sebagai pilot project pengembangan sertifikasi hutan rakyat, IFCC akan fokus di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali.

“Ketiga daerah ini merupakan basis industri kerajinan dan furniture yang pasar ekspornya perlu terus didorong dan ditingkatkan,” kata Dradjad.(Noverius Laoli)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini