TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 pelaku industri pasar modal bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, untuk memanfaatkan data kependudukan dalam layanan jasa pasar modal.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dengan kerja sama ini maka para pelaku industri pasar modal dapat memanfaatkan data kependudukan untuk mempercepat proses pembukaan rekening efek, yang sebelumnya bisa mencapai 2 minggu.
"Sekarang menjadi kurang dari satu jam," ujar Friderica di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, proses pembukaan rekening investasi sebelumnya memakan waktu cukup lama dan dirasa tidak mudah oleh masyarakat, terutama di wilayah luar Jawa.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat agar lebih mudah berinvestasi di pasar modal," tutur Nurhaida di tempat yang sama.