TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak kembali tertangkap melakukan praktik suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Peristiwa ini membada dampak pada suasana kerja layanan tax amnsty di kantor Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/11) tampak sepi dari pemohon.
Gedung yang bersebelahan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu pun tidak ada keramaian atau papan peringatan untuk mencegah praktik suap yang sering disosialisasikan oleh Sri Mulyani.
Dari pantauan Tribunnews.com, gedung pusat di dalam komplek tidak dibuka semua pintu saat sepi. Para Wajib Pajak atau tamu bisa masuk ke dalam gedung lewat pintu utama.
Para petugas program pengampunan pajak pun tetap bersiaga sejak pagi. Namun pemandangannya sangat berbeda saat hari terakhir periode pertama program tersebut akan ditutup pada akhir Oktober.
Kursi-kursi yang disediakan tidak sebanyak saat penutupan periode pertama program pengampunan pajak. Para petugas yang berjaga pun lebih banyak berpangku tangan dan mengobrol sesama koleganya.
Dari sudut parkiran mobil pun nampak lengang, baik di dekat gedung utama maupun di basement. Para pegawai pun tetap bekerja seperti biasa tanpa merasa canggung pasca tertangkapnya pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak karena melakukan suap.
"Saya cuma tahu dari baca berita mas, selebihnya tidak ada dengar informasi apapun," ujar salah seorang pegawai Ditjen Pajak kepada Tribunnews.com.
Para petugas keamanan pun tetap berjaga seperti hari-hari biasanya di Direktorat Jenderal Pajak. Mereka tetap memandu tamu dan Wajib Pajak yang datang ke gedung utama tanpa ada tambahan pemeriksaan.
"Nggak ada tambahan (personil penjaga)," ungkap salah satu petugas keamanan di gedung utama Direktorat Jenderal Pajak.
Sebelumnya diberitakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangka tangan (OTT), Senin (21/11). Tim dari KPK menangkap pejabat eselon III dari Direktorat Jenderal Pajak.