News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Ditjen Pajak Dinilai Kehabisan Stamina, Tax Amnesty Periode Dua Jadi Loyo

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banner layanan Tax Amnesty di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Capaian program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua belum impresif. Salah faktor yang dinilai menjadi penyebab adalah habisnya energi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Sudah tinggi (pencapaian tax amnesty periode pertama) dan dapat hasil baik, tetapi periode dua kehabisan stamina kejar sasaran tax amnesty," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan dalam diskusi pajak di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Ditjen Pajak sebenarnya sudah memanasi lagi "mesin" tax amnesty yang sempat dingin pada November lalu.

Sosialiasi dilakukan ke pusat-pusat perbelanjaan untuk menyasar para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Ditjen Pajak juga menyasar wajib pajak berdasarkan profesi di antaranya dokter, pengacara, notaris, kurator, direksi BUMN, hingga direksi dan komisaris pertambangan.

Namun upaya itu belum mendongkrak capaian tax amnesty periode II.

Selain itu, Maftuchan juga menilai loyonya capaian tax amnesty terpengaruh kasus suap oknum pejabat Ditjen Pajak oleh KPK belum lama ini.

Hal itu membuat kepercayaan masyakarat kepada Ditjen Pajak menjadi turun. Perolehan tax amnesty sejak memasuki periode kedua pada Oktober lalu memang jauh bila dibandingkan dengan periode pertama. Hal itu bisa bisa terlihat dari angka pelaporan harta tax amnesty.

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama juga mengungkapkan hal sama. Menurutnya, nilai pelaporan harta pada periode kedua memang tidak sebesar periode pertama.

Hanya saja dari segi jumlah wajib pajak yang ikut, periode kedua diprediksi bisa lebih banyak lantaran lebih fokus kepada UMKM.

"Semakin banyak yang ikut tentunya uang tebusan akan cukup besar," katanya.

Berdasarkan data Ditjen Pajak hari ini, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.397 triliun. Harta deklarasi di dalam negeri masih dominan mencapai Rp 2.865 triliun. Sisanya yakni harta deklarasi luar negeri Rp 987 triliun, dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 144 triliun. Adapun jumlah uang tebusan Rp 95,7 triliun.
Penulis
: Yoga Sukmana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini