News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BI Berusaha Hati-hati, Terapkan GWM Averaging Bertahap

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bakal menerapkan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata atau GWM Averaging pada 2017, dimana rencananya diterapkan secara parsial atau bertahap.

Kepala Ekonom BCA David Sumual, penerapan GWM Averaging yang dilakukan secara parsial perlu dilakukan Bank Indonesia, karena setiap kebijakan moneter harus dilakukan lebih hati-hati.

"Ini kan penyesuaian harus dilihat dulu dampaknya, waktu itu BI mengubah BI rate jadi BI 7 day RR itu kan melalui tahapan-tahapan juga. Namanya kebijakan moneter itu memang harus pruden," ujar David Selasa (13/12/2016).

Selain itu, kata David, penerapan secara bertahap ini juga agar BI dapat melihat dampak dan respon kebijakan tersebut dari perbankan dan pasar keuangan.

"BI mungkin mau melihat seberapa besar dampaknya ada anomali atau tidak, kadang kebijakan itu bisa juga ditanggapi negatif di pasar," ucap David.

Ekonom yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengatakan, diterapkannya GWM Averaging secara bertahap akan jauh lebih baik ketimbang dilakukan langsung karena setiap bank punya kesiapan yang berbeda-beda.

"Mungkin kan karena dilihat dulu bank bisa mengikuti atau tidak. Misalnya sekarang GWM 6,5 persen, kalau langsung dikenakan bisa saja kalau bank tidak berhati-hati posisi GWMnya berfluktuasi takutnya kalau keterusan bisa saja jadi masalah likuiditas," papar Destry.

Dibanding GWM Primer yang diterapkan saat ini, Destry menilai GWM Averaging lebih baik buat bank karena bank lebih fleksibel mengelola likuiditasnya setiap hari yang kadang transaksi keluarnya likuiditas lebih besar daripada transaksi masuk.

"Diterapkan secara bertahap jauh lebih baik ketimbang langsung diterapkan secara drastis, karena ini kan tiba-tiba satu hari langsung diterapkan average. Kalau saya sih setuju secara parsial dan penerapan GWM Averaging ini akan mempermudah bank dalam mengatur likuiditasnya," tutur Destry.

Sebelumnya, dalam Pertemuan Tahunan BI, Gubernur BI Agus martowardojo memperkenalkan kebijakan GWM Averaging dan akan diterapkan pada Semester II 2017. Menurutnya, kebijakan ini merupakan best practice (praktik terbaik) yang sudah dijalankan di negara-negara maju. "GWM Averaging adalah best practice di negara-negara yang sudah mapan. Untuk itu kita akan mempersiapkannya," ucap Agus.

Adapun pada GWM saat ini, BI menghitung dana milik bank yang disimpan di giro BI setiap waktu, bukan per periode. Misalkan, saat ini rasio GWM-Primer atau yang diartikan sebagai simpanan minimum bank dalam rupiah atau valas di BI sebesar 6,5 persen. Maka, setiap waktu bank harus menaruh 6,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga bank di giro BI.

Setelah pemberlakuan GWM Averaging maka kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode.

Harapannya, dengan GWM Averaging ini perbankan lebih mudah mengatur likuiditasnya sehingga ke depan kebutuhan likuiditas bisa disesuaikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini