TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 5 unit produksi pilar usaha Sinar Mas di bidang pulp dan kertas meraih penghargaan industri hijau tahun 2016.
5 unit tersebut yaitu, Asia Pulp & Paper (APP), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang, PT Pindo Deli Pulp & Paper-Karawang, PT Pindo Deli Pulp & Paper-Perawang, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry-Jambi, dan PT Eka Mas Fortuna-Malang.
Penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian ini menegaskan perusahaan telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.
“Kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima penghargaan industri hijau. Ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari,” ujar Suhendra Wiriadinata Direktur APP, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2016).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan industri hijau ini. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh industrinya.
Baca: Kemenperin Serahkan 152 Penghargaan Bidang Industri
Menurut dia, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
"Secara bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing," ujarnya.
Tahun ini, Kementerian Perindustrian kembali menyerahkan sebanyak 152 penghargaan di bidang industri sebagai bentuk pemberian apresiasi dan pemacu motivasi kepada pihak-pihak yang telah berperan dalam memajukan industri nasional.
Total 152 penghargaan tersebut, terdiri dari 15 peserta yang meraih Anugerah Cinta Karya Bangsa, 129 perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Industri Hijau, dan delapan penerima Penghargaan Rintisan Teknologi Industri 2016.