Ringkasan Berita:
- Alfamidi berpendapat, kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari ekosistem usaha yang dapat melengkapi kebutuhan masyarakat.
- Wacana pembatasan gerai ritel modern di wilayah pedesaan, Afid menilai kebijakan tersebut belum memberikan dampak langsung terhadap operasional Alfamidi.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah terus mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.
Di saat yang sama, muncul pula wacana pembatasan gerai ritel modern di wilayah pedesaan oleh sejumlah pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan usaha dengan pelaku ekonomi lokal.
Menanggapi hal tersebut, PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) menyatakan menghormati setiap kebijakan pemerintah dan menilai setiap pelaku usaha memiliki segmentasi bisnis yang berbeda-beda.
Corporate Legal and Compliance Director PT Midi Utama Indonesia Tbk Afid Hermeily mengatakan, hingga saat ini pihaknya melihat Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari ekosistem usaha yang dapat melengkapi kebutuhan masyarakat.
"Terkait dengan Koperasi Merah Putih, dari perspektif dunia usaha tentunya setiap pelaku usaha bisa memiliki model bisnis, segmentasi dan target pasar yang berbeda. Sehingga tentunya diharapkan dapat melengkapi kebutuhan masyarakat," tutur Afid dalam Konferensi Pers Public Expose Alfamidi di Alfa Tower, Tangerang, Banten, Kamis (4/6/2026).
Pada prinsipnya Alfamidi mendukung berbagai program pemerintah dan akan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
"Kami pada prinsipnya menghargai dan mendukung program, serta kebijakan pemerintah dan tentu kami akan patuh dengan segala regulasi yang berlaku," ucap Afid.
Baca juga: Pembangunan 30 Ribu Koperasi Merah Putih Ditargetkan Rampung 2026
Saat ditanya mengenai peluang kerja sama dengan Koperasi Merah Putih, Afid tidak menjelaskan secara spesifik terkait penjajakan kemitraan. Akan tetapi, Perseroan menekankan pentingnya peran masing-masing pelaku usaha sesuai model bisnis dan target pasarnya.
Sementara terkait wacana pembatasan gerai ritel modern di wilayah pedesaan, Afid menilai kebijakan tersebut belum memberikan dampak langsung terhadap operasional Alfamidi.
Menurut dia, karakter bisnis Alfamidi selama ini lebih banyak berfokus di kawasan perkotaan dan tidak menjangkau wilayah pedesaan yang sangat dalam.
"Segmentasi bisnis perusahaan berbeda-beda. Melihat konsep bisnis Alfamidi lebih banyak ada di perkotaan, tidak sampai masuk ke wilayah pedesaan yang sangat dalam, sehingga pembatasan ini bagi kami belum berdampak," ujarnya.
Meski demikian, Perseroan akan tetap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah operasional. "Masalah pembatasan, kami akan tetap patuh pada regulasi daerah yang berbeda-beda," ujar Afid.
Baca tanpa iklan