TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 2017 suku bunga kredit dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM telah turun dari 8 persen menjadi 7 persen. Hal itu diberikan khusus untuk koperasi simpan pinjam.
"Tujuannya, untuk lebih membantu kebutuhan permodalan para pelaku koperasi dan UKM," ujar Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Kamis (29/12/2016).
Bahkan, kata Puspayoga, tahun 2017 sudah ada koperasi, yaitu Kospin Jasa (Pekalongan) yang menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga turun dari 9 persen menjadi 7 persen pertahun.
Saat ini, sudah ada 32 koperasi lagi yang mengajukan diri sebagai penyalur KUR.
"Kalau koperasi menyalurkan KUR, maka koperasi tersebut terbilang sehat dan memiliki modal yang kuat. Karena, dalam KUR, pemerintah hanya mensubsidi bunga"," jelas Puspayoga.
Terkait pembubaran koperasi yang tidak aktif, Puspayoga menegaskan bahwa semangat dari reformasi koperasi (rehabilitasi koperasi) adalah pendataan, bukan pembubaran. Hanya saja, dalam proses pendataan tersebut akan melahirkan pembubaran koperasi, apabila memang koperasi tersebut sama sekali tidak lagi beroperasi.
"Bila tidak aktif tapi masih bisa diperbaiki, ya tidak akan dibubarkan," tegas Puspayoga.