News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah Poin Utama Peraturan Usaha Tambang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini poin-poin utama dalam peraturan pemerintah baru yang mengatur usaha pertambangan.

Dalam aturan baru ini, semua perusahaan tambang wajib menjual sampai 51% sahamnya secara bertahap.

Wajib mengubah hubungan kerja jadi izin usaha khusus pertambangan kalau masih mau mengekspor bahan tambang mentah.

Pemerintah juga mewajibkan perusahaan membangun pabrik pemurnian dan sudah siap maksimal dalam 5 tahun ke depan.

Pemerintah juga berhak mengatur harga patokan penjualan bahan tambang mentah.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini