News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Tidak Bisa Singkat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas bongkar-muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam mengejar pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen, memerlukan waktu yang tidak singkat dan perlu adanya upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi perekonomian yang stabil.‎

Pengamat ekonomi dari PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual mengatakan, pada tahun ini pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,1 persen, dimana angka maksimal yang bisa dicapai 5,3 persen.

Baca: Tahun Ini, Standard Chartered Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI di Level 5,3 Persen

"Kalau menurut saya memang banyak tantangan di 2017 ini, jadi kalau ada pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen, itu butuh waktu, tahun ini maksimal tumbuh 5,3 persen," ujar David, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Setidaknya ada beberapa faktor mengapa Indonesia perlu waktu untuk bisa kembali ke pertumbuhan ekonomi di posisi 6 persen seperti beberapa tahun lalu.

Pertama, kata David, melihat faktor global salah satu hal yang menjadi penghambat, dimana kebijakan pembatasan ekonomi Amerika Serikat (AS) oleh Donald Trump bisa menjadi ancaman beberapa negara mitranya.

Kedua, dari faktor domestik seperti tekanan terhadap inflasi pada 2017 dikarenakan akan ada kenaikan harga listrik, cukai rokok, bahan bakar minyak (BBM).

"Belum lagi faktor Pilkada, ini menjadikan para investor lebih memilih wait and see sebelum taruh dananya di beberapa daerah di Indonesia," tegas dia.

David melihat, secara nasional dengan didukung beberapa komitmen pemerintah melakukan deregulasi, ekonomi Indonesia bisa tumbuh di atas 6 persen dalam tiga tahun ke depan.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri memandang ekonomi Indonesia bisa tumbuh hingga 6 persen dalam waktu dekat‎, namun untuk mencapai itu ada beberapa persyaratan.

Persyaratan itu diantaranya rasio investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) harus ada di 37 persen, sedangkan saat ini hanya 32 persen.

Selain itu, rasio tabungan terhadap PDB juga harus 34 persen didukung dengan defisit transaksi berjalan berada di level 3 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini