Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan Februari 2017 sebesar USD 815,52/MT.
BK CPO ini naik senilai USD 27,26 atau 3,46% dari periode bulan Januari 2017 yaitu USD 788,26/MT.
Alasannya, saat ini harga referensi CPO kembali naik dan berada pada level di atas USD 800.
"Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD 18/MT untuk periode Februari 2017,” tandas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward dalam keterangannya yang dikutip Tribunnews.com, Selasa (331/1/2017).
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk bulan Februari 2017 tercantum pada Kolom 3 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016 sebesar USD 18/MT. Naik dari BK CPO untuk periode bulan Januari 2017 yang sebesar USD 3/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Februari 2017 kembali turun sebesar USD 131,60 atau 5,61%, yaitu dari USD 2.343,97/MT menjadi USD 2.212,36/MT.
Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar USD 128 atau 6,2% dari
USD 2.060/MT pada periode bulan sebelumnya, menjadi USD 1.932/MT pada bulan Februari 2017.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut.
Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK No. 140/PMK.010/2016.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.