TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai program pengampunan pajak (tax amnesty) salah sasaran, karena menyasar ke rakyat kecil. Hal itu diutarakan SBY pada acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI Misbakhun menyatakan, pandangan SBY tersebut keliru. Misbakhun menuding SBY tidak mengerti mengenai program tax amnesty.
"Pernyataan yang menunjukkan ketidak mengertian dan kedangkalan pemahaman Pak SBY sebagai Ketuan Umum Partai Demokrat dan Presiden RI ke-6 dalam keberhasilan tax amnesty di Indonesia," ujar Misbakhun, Rabu (8/2/2017).
Misbakhun menjelaskan sejak awal Tax Amnesty di Indonesia mempunyai 2 tujuan yaitu Deklarasi Atas Aset di Dalam Negeri dan Repatriasi atas Aset Milik WNI di Luar Negeri. Hal tersebut untuk memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat.
"Perlu juga Pak SBY mengerti bahwa Tax Amnesty adalah hak wajib pajak. Jadi tidak bisa dipaksakan wajib pajak untuk ikut Tax Amnesty," ungkap Misbakhun.
Keberhasilan Tax Amnesty Indonesia, kata politisi Golkar itu sudah di akui OECD, Bank Dunia dan IMF. Bahkan kata Misbakhun Tax Amnesty di dalam negeri menjadi sorotan berbagai negara.
"Tax Amnesty Indonesia saat ini dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkan Tax Amnesty di beberapa negara," papar Misbakhun.