TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino turut menyoroti rencana pemerintah penambahan layer atau golongan tarif cukai rokok yang ditujukan untuk menekan sekaligus menarik produsen rokok ilegal mengikuti sistem resmi.
Menurut Harris, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola cukai hasil tembakau (CHT).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai ada celah potensi penyalahgunaan, memperumit sistem cukai, hingga mengganggu iklim usaha.
Harris menekankan, pemerintah seharusnya fokus pada pemberantasan rokok ilegal, bukan membuat skema baru yang justru berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu.
"Ide kita adalah rokok ilegal harus diberantas pokoknya,” ungkap Harris, dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (20/5/2026).
Potensi Jual Beli Pita Cukai Murah
Harris mewanti-wanti implementasi kebijakan tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan.
“Ide itu mungkin menambah penerimaan CHT, tapi yang harus disadari adalah moral hazard-nya, misalkan, itu kan jumlah rokok ilegal itu banyak kapasitasnya kecil."
"Misalkan kapasitasnya 100, dia beli cukai 600, yang 500 dijual lagi. Ke siapa? Ke rokok kecil di atasnya. Kan malah menurunkan penerimaan cukai,” jelasnya.
Potensi praktik jual beli pita cukai murah antarprodusen kecil justru menjadi tantangan.
Menurut Harris, potensi moral hazard seperti ini harus dipikirkan matang sebelum pemerintah memutuskan menambah layer tarif baru.
Baca juga: Sindikat Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng Dibongkar, 19 Orang Diamankan
Efektivitas penambahan layer juga dipertanyakan Harris.
Jika tidak benar-benar menekan peredaran rokok ilegal, hal itu justru menambah rumit pengawasan di lapangan.
“Jadi tidak akan mereduksi yang ilegal dong. Kalau menurut saya jangan tambah layer lah, kalau moral hazard-nya seperti itu,” ujarnya.
Tuai Kritik Sejumlah Pihak
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, mengungkapkan kebijakan tersebut sulit diterima publik karena pemerintah seperti mengakomodir atau berkompromi dengan pelaku rokok ilegal.
Baca tanpa iklan