TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memiliki rumah sekarang sepertinya sudah menjadi keharusan. Daripada menunda dan menunggu harga properti semakin naik, lebih baik mulai membeli dari sekarang entah bagaimana pun caranya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membeli rumah ialah pembelian dengan menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Apalagi saat ini uang muka down payment (DP) rumah hanya 15% saja untuk rumah pertama dan 20% untuk rumah kedua. Sedangkan 25% untuk rumah ketiga, dengan luas melebihi 70 meter persegi (m2).
Rumah tapak yang memiliki luas 22 m2 hingga 70 m2, konsumen hanya perlu membayar DP 15 persen untuk rumah kedua serta 20 persen untuk rumah yang ketiga.
Uang muka adalah pembayaran pertama yang Anda lakukan ke pihak pengembang. Sebetulnya, sesudah pembayaran uang muka ini, Anda bisa memiliki pilihan rumah tyersebut, Anda hanya perlu melunasi cicilan kredit KPR.
Inti dari mengumpulkan uang DP ialah menyisihkan sebagian penghasilan. Untuk masalah alat, bisa dilakukan dengan berbagai macam cara.
Bila target rumah yang ingin Anda beli seharga 500 juta, berarti Anda harus mempersiapkan DP sebesar Rp 75 jutaan. Lantas, bagaimana caranya agar DP tersebut lekas terkumpul?
Gunakan reksadana
Reksadana mempunya biaya yang lebih rendah, sehingga ia disebut sebagai instrumen investasi yang menarik untuk mempersiapkan DP.
Pilihan investasi ini juga cocok untuk Anda yang memiliki dana dengan modal yang minim.
Kelebihan dari reksadana ialah terjangkau, bahkan hanya dengan uang ratusan ribu Anda sudah bisa memulai investasi ini. Namun jangan lupa mempelajari seperti apa skema produk investasi yang Anda pilh serta penting untuk diingat jika produk investasi mempunyai kekurangan dan kelebihan risiko.
Jangan berhutang
Jangan sampai karena Anda terlalu ingin memiliki rumah, Anda malah membebani diri dengan utang yang lain.
Jangan sampai Anda menambah masalah dengan membebankan dua kewajiban. Masih ada berbagai macam cara lain yang lebih aman. Anda bisa mencoba tabungan rencana.
Tabungan ini hampir sama dengan yang lain, namun jika mengikuti tabungan ini Anda harus menabung dalam jumlah tetap dan dalam kurun waktu tertentu sehingga Anda lebih bisa menyisihkan uang.
Sumber: Rumahku.com