News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panitia Seleksi Calon Komisioner OJK Diduga Akomodasi Kepentingan Rezim Sebelumnya

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 diduga mengakomodasi kepentingan rezim pemerintah sebelumnya.

Pasalnya, beberapa nama dari 35 calon tahap II yang diloloskan bahkan terkait erat dengan pemerintahan SBY.

"Ini ada kesan calon-calon yang lolos seleksi itu terindikasi pesanan untuk kepentingan kelompok tertentu. Banyak yang janggal dan aneh lantaran banyak calon yang memiliki kapasitas dan kemampuan justu tidak lolos," kata Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Menurut Uchok, pansel pemilihan calon komisioner OJK banyak mengakomodir pihak dari pemerintahan sebelumnya mengingat Sri Mulyani dan Agus Martowardjojo merupakan warisan pemerintahan SBY.

“Dalam tanda kutip pesanan. Kalau tidak mau diindikasikan seperti itu, ayo buka-bukaan. Karena orang-orang yang lolos dimata publik agak janggal dan aneh. Yang bagus justru gak lolos,” kata dia.

Uchok menegaskan, meskipun sudah menggunakan bermacam-macam tahapan seleksi untuk menghasilkan calon yang memiliki kapasitas dan kemampuan, namun masih bersifat subjektif.  “Hasilnya ini sangat terlihat yang dipilih siapa, yang terpilih siapa,” tegas dia.

Seharusnya, lanjut Uchok, pembentukan pansel tidak harus terdiri atas para pejabat negara. Pansel harusnya dibentuk oleh pihak independent terbebas dari kepentingan kelompok atau golongan manapun.

“Ini dari pansusnya saja sudah salah. Pansel yang dibentuk ini bukan hasil seleksi,” tandas Uchok.

Anggota Komisi XI DPR M Hatta menduga ada unsur kepentingan dari anggota pansel.

“OJK ini lembaga yang sangat strategis di bidang keuangan. Satu-satunya lembaga yang punya kewenangan penyidikan, di luar kepolisian, KPK dan Kejaksaan. Wewenang itu kelihatannya menjadi incaran maka timbullah konflik kepentingan,” tegas dia.

Hatta merasa heran dengan hasil seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Dari 35 nama yang lolos seleksi tahap II, tidak terdapat nama-nama yang sebelumnya cukup berhasil memimpin OJK selama ini, seperti Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon.

Nama lain yang tidak lolos namun diyakini memiliki kapasitas di antaranya, Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja.

Sementara nama-nama yang lolos antara lain, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida. Rahmat merupakan pejabat yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Nurhaida pejabat dari Bapepam, lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

“Hasil ini menimbulkan kesan ada konflik kepentingan yang sangat kuat dari anggota-anggota panitia seleksi,” ujar M Hatta.

Dari nama-nama yang lolos, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menduga penilaiannya sangat subjektif. Terkesan lebih banyak karena memiliki kedekatan dengan panitia seleksi.

“Muliaman dan Nelson tampaknya tidak satu visi dengan Agus Martowardojo. Makanya dicoret. Sementara Rahmat dan Nurhaida, dua-duanya dari Kemenkeu. Ini kelihatan hubungannya dengan siapa di Kemenkeu. Jadi sangat subyektif penilaiannya,” tutup Hatta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini