News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Sofyan Djalil Wacanakan Patokan Biaya Pengurusan PRONA Pakai Dana Desa

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menanggapi persoalan pengurusan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang dianggap wajar oleh kepala desa, namun sebaliknya dinilai sebagai tindakan pungli.

Agar polemik ini bisa diselesaikan, Sofyan mengatakan dirinya akan berkonsultasi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal agar pengurusan PRONA bisa memakai dana desa.

"Nah ini kita akan coba koordinasi dengan Kementerian Desa. Apakah dana desa ini bisa digunakan untuk itu," ujar Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Sofyan menjelaskan, selama ini persoalan memang ada di desa, ketika masyarakat masih membutuhkan kepala desa untuk melakukan pengurusan.

"Kemudian kepala desa ini dengan tim saber pungli sekarang disebut pungli. Maka Gubernur Jawa Tengah memberikan aturan, petunjuk berapa maksimumnya yang bisa diberikan harus dibikin dalam peraturan desa. Jadi kutipan tersebut ada basisnya," ujar Sofyan.

Sofyan kembali menegaskan kementeriannya telah memberikan gratis untuk kepengurusan sertifikat PRONA.

"Dari kita gratis. Biaya PRONA juga 250 ribu dibayar negara. Ini kalau prona dibayar pemerintah 250 ribu. Masa dibayar sama yang lain lebih," tutur Sofyan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini