Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah daerah Papua melalui Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyatakan dukungan mereka dengan ditetapkannya PP no.1 tahun 2017.
Hal tersebut terkait dengan keberadaan PT Freeport Indonesia (PTFI) di wilayah Papua, mengambil hasil bumi dari tanah mereka, namun kurang memberikan kontribusi pada Papua.
"Sikap pemerintah daerah, tetap mendukung kebijakan presiden dengan PP 1 tahun 2017," kata Eltinus Omaleng, saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2017).
Menurut Eltinus, PTFI hanya mengumbar janji tanpa perwujudan. Kini bila PTFI masih tidak patuh pada peraturan pemerintah, PTFI diharapkan keluar dari tanah Papua.
Baca: Proyek E-KTP Tak Terganggu Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
"Kenapa kami mendukung pemerintah, memang benar-benar sakit hati, dengan putusan ini, dengan PP 1 tahun 2017, Freeport harus hengkang dari Papua apabila tidak juga menepati janjinya," ujar Eltinus Ombaleng.
Pemerintah Papua juga meminta PTFI mengganti kerugian seperti kerusakan wilayah maupun pajak yang belum terbayarkan oleh PTFI.
"Kita tuntut Freeport mengganti rugi dan juga dengan kesempatan yang kemarin, dari pemda dan masyarakat dari menteri ESDM dengan Pak Luhut, kami mendukung 100 persen pemerintah," tegas bupati Mimika itu.