TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pannsel DK OJK) menetapkan 21 orang calon anggota yang lulus seleksi Tahap IV atau afirmasi/wawancara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, seluruh calon yang telah lulus pada Tahap IV tersebut, telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk diperkecil kembali menjadi 14 calon.
"Dari 30 nama, Tim Pansel menetapkan 21 nama, tiga nama pada masing-masing posisi di komisioner OJK, dari 21 nama itu akan dipilih Presiden menjadi 14 nama," ujar Sri Mulyani, Senin (13/3/2017).
Berikut nama-nama 21 calon anggota DK OJK untuk periode 2017-2022:
Calon Ketua meranggap Anggota :
1.Sigit Pramono, Indonesian Institute for Corporate Directorship
2. Wimboh Santoso, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Zulkifli Zaini, Ikatan Bankir Indonesia
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota :
1. Riswinandi, PT Pegadaian (Persero)
2. Agus Santoso, Bank Indonesia
3. Etty Retno Wulandari, Otoritas Jasa Keuangan
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota.
1. Heru Kristiyana, Otoritas Jasa Keuangan
2. Agusman, Bank Indonesia
3. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Bank Indonesia
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota :
1. Nurhaida, Otoritas Jasa Keuangan
2. Arif Baharudin, Kementerian Keuangan
3. Freddy R. Saragih, Kementerian Keuangan
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota :
1. Edy Setiadi, Otoritas Jasa Keuangan
2. Hoesen, PT Danareksa (Persero)
3. Adi Budiarso, Kementerian Keuangan
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota :
1. Haryono Umar, Kopertis Wilayah III
2. Ahmad Hidayat, Bank Indonesia
3. Maliki Heru Santosa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen :
1. Tirta Segara, Bank Indonesia
2. Firmanzah, Universitas Paramadina dan Universitas Indonesia
3. Yohanes Santoso Wibowo, Otoritas Jasa Keuangan