Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan Elia Massa Manik sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Penetapan tersebut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Pertamina (Persero) pada Kamis (16/3/2017) lalu di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
"Sudah ditetapkan, Elia Massa Manik sebagai Direktur Utama Pertamina, mungkin sudah tahu, pak Elia ini dari PTPN," ucap Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN, Gatot Trihargo usai RUPS, di Kantor Kementerian BUMN.
Gatot Trihargo menjabarkan, faktor kuat pemilihan Elia Massa Manik berdasarkan keberhasilannya dalam memimpin PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sejak 13 April 2016 lalu.
"Terkait leadership dan kapabilitas beliau dalam membangun perusahaan di PTPN dan perusahaan sebelumnya," papar Gatot Trihargo.
Tidak hanya PTPN, PT Elnusa Tbk yang berhasil dipimpin Elias Massa Manik sejak 2011-2014 juga ikut menguatkan terpilihnya pria kelahiran Gresik, Jawa Timur, 12 Agustus 1959 itu.
"Kita ketahui, Pak Elia di Elnusa sebagai CEO dari 2011 sampai 2014, dan berhasil melakukan berbagai macam capaian. Beliau juga pernah di transportasi dan energi, dan rekam jejak beliau sangat membanggakan," sambung Gatot Trihargo.
Dalam kepemimpinannya nanti, Elia Massa Manik akan membentuk sistem komunikasi dan tim yang solid, serta menjunjung keterbukaan dan merangkul berbagai pihak di dalam Pertamina.
"Tentu diharapkan saya sebagai dirut baru bisa membentuk satu komunikasi dan tim yang solid, itu kunci segalanya, dan kunci dari segala itu semua keterbukan, dan bisa merangkul semua direksi dan bertanggung jawab dalam semua aspek di sendi Pertamina," papar Elias Massa Manik.
Karir Elia Massa Manik dimulai dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), yang kemudian bergabung dengan Suez Group hingga 2001.
Setelah itu, ia bergabung dengan PT Kiani Kertas, sebelum kemudian bergabung dengan PT Jababeka Tbk dan sempat beberapa kali menduduki jabatan penting perusahaan milik negara. (*)