TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyayangkan demi membayar utang global bond, Pelindo II menabrak peraaturan dan undang-undang. Anggaran untuk perpanjangan sewa Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) diduga digunakan untuk membayar global bond.
"Saya heran proyek-proyek masih dalam prastudi kelayakan tapi bisa menarik global bond yang sangat besar. Siapa sebetulnya investor global bond?" kata Rieke, Kamis (23/3/2017).
Rieke mengatakan, seharusnya dalam menyusun proyek-proyek dengan penarikan global bond yang besar harus dilakukan secara cermat, hati-hati dan disesuaikan kebutuhan demi menghindari kerugian BUMN.
"(Global bond) Ini ditarik seperti tanpa rencana dan kebutuhan. Tidak bisa Pelindo II hanya berharap proyek dapat berjalan. Memang Singapura semudah itu memberikan pasar transitnya? Ini kan tidak masuk akal," tegas Rieke.
Pansus Pelindo II juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait keganjilan penarikan Global Bond Pelindo II.
"Kami sudah menyampaikan (global bond). Mereka akan mengevaluasi segera agar kerugian negara dapat dihindari," kata Rieke.