News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semen Tiongkok Mengepung Indonesia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng bersama sejumlah aktivis melakukan aksi memasung kaki dengan semen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/3/2017). Aksi memasung kaki dengan semen yang telah berlangsung 8 hari terus dilakukan Petani Pegunungan Kendeng dan jumlahnya semakin bertambah menjadi 50 orang ditambah 10 aktivis dengan tujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan izin lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengumuman terus atau tidaknya operasi Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Blora Jawa Tengah, menunggu esok hari.

Apapun keputusan KLHS akan terjadi efek lanjutan. Jika akhirnya KLHS menolak pendirian Pabrik Semen Indonesia di Rembang. Setidaknya ada 2 hal yang akan menjadi efek lanjutan dari keputusan KLHS pada 30 Maret 2017.

Efek pertama adalah masalah internal dari Semen Indonesia. Jika KLHS tidak menyetujui pendirian dari Semen Indonesia, maka saham Semen Indonesia akan goyah dan bisa mengganggu proses RUPS yang akan dilaksanakan pada hari yang sama denga keputusan KLHS.

Efek kedua, merupakan efek yang akan terasa oleh masyarakat luas. Jika KLHS menolak pendirian Semen Indonesia di Rembang, maka target pengadaan semen di Indonesia akan mengalami defisit. Pembangunan Semen Rembang dan selanjutnya Semen Tuban, merupakan usaha Semen Indonesia untuk menyediakan pasokan semen di Indonesia.

Jika KLHS menolak pendirian Semen Indonesia di Rembang yang memiliki kapasitas 4 juta ton/tahun, maka dikhawatirkan adanya penolakan yang sama di rencana Pembangunan Semen Tuban yang memiliki kapasitas 14 juta ton/tahun. Jika itu terjadi, maka Indonesia akan mengalami kekurangan pasokan semen dan proses pembangunan infrastruktur akan terhambat.

Diluar dari itu semua, jika KLHS menolak pendirian Pabrik Semen Rembang, maka wilayah dari proyek Semen Indonesia di Rembang merupakan lahan bebas dimana perusahaan semen lain bisa mengajukan pendirian pabrik semen di lokasi tersebut. Saat ini setidaknya ada 15 perusahaan semen di Indonesia yang merupakan kompetitor dari Semen Indonesia. Hal senada pernah diucapkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso

"Saya kira mereka yang menolak semen seperti itu karena ada yang di belakangnya, kompetitor lah. Bukannya kenapa-kenapa, perlawanannya bisa sangat keras dan masif," kata Hafidz.

Sedangkan Bowo Sidik menyebut bahwa pihak yang bermain dalam kisruh Semen Rembang harus diusut oleh kepolisian karena menyangkut kepentingan nasional dan adanya kompetisi tidak sehat dari para kompetitor Semen Indonesia

"Komisi VI sudah ke sana, saya tanya masyarakat semua mendukung kok, yang menolak cuma sedikit. Apa yang ditakutkan. Bupati juga mendukung. Ya pabrik semen mana saja mau berdiri silakan, tapi persaingan yang sehat. Pemerintah juga harus mendahulukan milik negara dong, karena investasi Rp 4,9 triliun ini tidak murah, kalau disetop bisa merugikan negara. Kepolisian harus turun, tanya yang tolak itu. Di belakang mereka siapa," tegasnya.

Selain Semen Indonesia,wilayah Rembang juga menjadi incaran sejumlah pabrik semen swasta. Salah satunya PT Indocement Tbk melalui anak perusahannya, PT SMS. Saat ini perusahaan tersebut telah menyelesaikan Amdal dan proses perizinan pabrik.

Data Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jateng menyatakan saat ini tercatat 11 pabrik semen swasta mengajukan izin investasi di Jateng. Di antaranya PT Indocement di Pati, Gombong, Kebumen, dan 2 pabrik semen di Grobogan.

Semua perusahaan Semen tersebut termasuk Indocement, berasal dari Tiongkok atau memiliki afiliasi dengan Tiongkok. Para perusahaan tersebut memiliki jumlah semen yang mencukupi hasil dari penambangan di Indonesia. Jika Indonesia masih kekurangan semen, Indonesia bisa mengambil semen dari perusahaan asing ini, atau melakukan impor semen dari Tiongkok.

Maka keputusan KLHS pada tanggal 30 Maret 2017 menjadi catatan apakah Indonesia akan rela tidak bisa mengolah sumber daya alamnya sendiri dan harus meminta bantuan dari negara lain, atau perusahaan asli Indonesia bisa diberi kesempatan untuk mengolah sumber daya alamnya dengan mandiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini