News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BTN Klaim Selamatkan Rp 140 Miliar Dana Nasabah yang Hilang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Bank BTN Maryono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengklaim berhasil mengembalikan uang nasabah yang hilang sebesar Rp 140 miliar.

Total dana yang hilang akibat penggelapan deposito dari oknum pegawai BTN mencapai Rp 258 miliar.

"Kemarin sudah kita kembalikan ada Rp 140 miliar," ujar Direktur Utama Bank BTN Maryono di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Baca: Ratusan Miliar Dana Nasabah Hilang di Rekening BTN, DPR: Jangan Salahkan Pegawai

Maryono menjelaskan, dana tersebut diambil dari giro milik oknum yang mengaku sebagai nasabah BTN. Sisa dana masih dilacak perseroan.

"Itu dari dana dia dana giro," ungkap Maryono.

Selain menyelamatkan dana nasabah, BTN juga memecat kepala kantor kas. Perseroan juga mengenakan hukuman bagi para pegawai yang terlibat di dalam penggelapan deposito dana.

"Kepala kantor kas kita pecat ya kan, pegawai-pegawai yang terkait tidak langsung kena sanksi baik ada yang berat ada yang sedang. Itu semua yang ada kasus," kata Maryono.

Sebelumnya diberitakan, pada 16 November 2016 ada laporan di kepolisian  terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu dari BTN.

Baca: Ratusan Dana Nasabah Raib di Bank BTN, DPR: Manajemen Jangan Cuci Tangan

Menanggapi laporan itu, perseroan kemudian melakukan verifikasi dan investigasi.

Hasilnya perseroan menemukan bilyet deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu.

Hasil investigasi perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-aku sebagai karyawan pemasaran BTN.

Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas rate yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.

BTN pun telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya.

Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini