News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Hari Terakhir, Layanan Tax Amnesty Buka 24 Jam

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelaporan TAx Amnesty dan SPT di KKP Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty, tanggal 31 Maret ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memaksimalkan sumber daya manusia dengan membuka layanan kepada wajib pajak hingga pukul 24.00 WIB, Jumat (31/3).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, dalam dua hari terakhir jumlah wajib pajak (WP) yang mengikuti tax amnesty terus bertambah, baik WP perorangan maupun badan.

"Kami memaksimalkan pelayanan sebaik mungkin, dan besok hari terakhir akan buka sampai pukul 24.00 WIB. Kami imbau semua wajib pajak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk ikut tax amnesty," tutur Hestu, Jakarta, Kamis (30/3).

Selain membuka pelayanan hingga tengah malam, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di Jalan M. Ridwan Rais, Jakarta, juga melayani penyerahan surat pernyataan harta dari seluruh wilayah Indonesia.

"Ini kami maksimalkan seluruh pelayanan, hampir semua pegawai pajak bergerak mungkin 80 persen sampai 90 persen pegawai pajak bekerja," tutur Hestu.

Sebagai gambaran saja, sampai Kamis (30/3), mengutip data Ditjen Pajak Kemenkeu total dana repatriasi yang berhasil terkumpul sebesar Rp 146 triliun.

Jumlah dana repatriasi yang masuk ke perbankan ini diproyeksi bisa meningkatkan pertumbuhan DPK perbankan sebesar 9%-10% sampai akhir 2017. Hitungan LPS tanpa tax amnesty, DPK perbankan hanya akan tumbuh 6% sampai 7%.

Diproyeksi dana repatriasi yang masuk ke perbankan ini akan kembali keluar pada akhir kuartal-III 2017. Sebagai gambaran pada Januari 2017 DPK perbankan tumbuh 9,69% yoy menjadi Rp 4.619 triliun.

Sedangkan kredit pada Januari 2017 tercatat tumbuh 8,04% yoy menjadi Rp 4.138 triliun. Loan Deposit Ratio (LDR) perbankan pada satu bulan pertama 2017 tercatat 89,59%.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menyatakan, pemerintah berharap keikutsertaan masyarakat dalam amnesti pajak jauh lebih besar dari yang sudah ada sekarang. Sebab, ada sekitar 60 juta kepala keluarga yang semestinya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Namun yang tercatat saat ini hanya 36 juta WP. "Masih ada space untuk NPWP baru. Termasuk yang punya NPWP, tapi tidak pernah lapor untuk ikut amnesti pajak," katanya, Rabu (29/3).

Inilah sebabnya di periode terakhir amnesti pajak ini, fokus otoritas pajak adalah pada partisipasi peserta. Apalagi, WP dengan harta besar lebih memilih tarif yang paling rendah, yaitu pada tahap I dan tahap II. "Terbukti nilai di September jauh lebih besar dibanding sekarang," ujarnya.

Catatan Ditjen Pajak, WP peserta ammesti pajak yang terdaftar tahun 2015/2016 atau sebelum amnesti pajak adalah 28.201 WP.

Sebanyak 196.786 peserta amnesti merupakan WP yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sebanyak 635.845 peserta amnesti pajak selama ini melaporkan SPT, dan 16.709 peserta merupakan WP yang tidak membayar pajak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini