News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Tax Amnesty Dorong Kinerja Perbankan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajib pajak memadati Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/3/2017). Hari terakhir program Tax Amnesty, penghitungan hasil sementara jumlah penerimaan untuk Sumut melampui target berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp4,933 triliun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan diharapkan bisa meningkatkan likudititas dari industri keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan ini bisa meningkatkan kinerja perbankan pada tahun ini.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komioner OJK mengatakan, tax amnesty jumlah dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan tercatat sebesar Rp 103 triliun. Dengan dana ini diharapkan bisa menambah amunisi bank untuk penyaluran kredit.

Regulator mikroprudensial ini optimistis pertumbuhan kredit pada 2017 ini berkisar antara 9% sampai 12% secara tahunan atau year on year (yoy). "Secara umum sampai kuartal-I 2017 pertumbuhan kredit perbankan masih sesuai dengan estimasi," ujar Muliaman ketika ditemui di acara Annual Meeting ICC Banking Commission, Rabu (5/4).

Namun Muliaman enggan mendetailkan berapa realisasi pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal I-2017. Untuk NPL pada kuartal I-2017 OJK mencatat sebesar 3%.(Galvan Yudistira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini