Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI), melalui Rapat Dewan Gubernur (RGD) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan 7 Daya Reserse Repo Rate (BI 7-Day RR Rate) di angka 4,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen.
"Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 April 2017," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara di acara konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Angka Suku Bunga Acuan itu konsisten dengan suku bunga acuan sebelumnya sebagai upaya BI untuk menjaga stabilitas makro dan sistem keuangan.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank lndonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong berlanjutnya proses pemulihan perekonomian domestik," imbuh Tirta Segara.
Bank Indonesia pun menydari keputusan tersebut akan menimbulkan sejumlah resiko, baik yang berasal dari internasional maupun dalam negeri.
Antisipasinya, Bank Indonesia akan terus memperhatikan kondisi perekonomian negara maju terutama Amerika Serikat.
"Dari sisi global, terdapat indikasi perbaikan prospek perekonomian negara maju, namun sejumlah risiko tetap perlu dicermati terutama wacana penurunan besaran neraca bank sentral AS dan faktor geopolitik," papar Tirta Segara.
Untuk dalam negeri, akan dilakukan penyesuaian administered prices terhadap inflasi dan koorperasi dan perbankan yang menyebabkan belum optimalnya dampak stimulus perekonomian.
Bank Indonesia berupaya memperkuat bauran memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Bank Indonesia juga akan melanjutkan koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," kata Tirta Segara.