News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Golkar Ingin Dirjen Bea Cukai Tambah Objek Cukai Baru

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam jumpa pers di Lapangan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (18/12/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengkaji potensi objek cukai baru dalam dua bulan ini. Pasalnya, selama beberapa waktu terakhir penerimaan cukai pemerintah terus tergerus.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar pemerintah memperluas objek cukai baru, seperti kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage).

"Dukungan saya ke pemerintah agar objek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai," kata Misbakhun, di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Misbakhun menambahkan, wacana tentang penambahan objek cukai baru memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR. Ia mengatakan, potensi penambahan pendapatan negara melalui objek cukai baru cukup besar.

Sebelumnya, pemerintah mengklaim jika kantong plastik dikenakan cukai akan menambah penerimaan negara sebesar Rp 1,6 triliun.

"Pemerintah harus berani perluas obyek cukai baru demi mewujudkan visi Nawa Cita Presiden Jokowi," tegas politisi Golkar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini