TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan rokok PT HM Sampoerna Tbk menyatakan telah membayar pajak sebesar Rp 63,5 triliun sepanjang tahun buku 2016.
Nilai pembayaran pajak seperti itu menempatkan Sampoerna sebagai pembayar pajak terbesar di Indonesia saat ini.
"Sampoerna tetap menjadi pembayar pajak terbesar di Indonesia dengan nilai total setoran ke pemerintah Indonesia sebesar Rp 63,5 triliun di tahun 2016. Jumlah ini mewakili total nilai pajak yang dibayarkan oleh Sampoerna, termasuk anak-anak perusahaannya dan PT Philip Morris Indonesia," kata kata Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur Sampoerna di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Dia menjelaskan, tarif cukai di tahun 2016 naik sebesar 15 persen rata-rata tertimbang/weighted average). Pada saat yang samam industri secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 1,4% dibandingkan tahun 2015.
Meskipun terjadi penurunan jangka panjang di dalam segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), dia menyatakan, Sampoerna tetap menjadi perusahaan rokok kretek terbesar di Indonesia saat ini.
Sampoerna mengklaim masih menjadi pemimpin pasar di industri rokok kretek kategori SKT yang padat karya dengan pangsa pasar sebesar 37,3% di tahun 2016 dan 38% di kuartal pertama tahun 2017.
Terkait dengan tren penurunan permintaan konsumen terhadap rokok jenis SKT, Mindaugas Trumpaitis menyatakan pihaknya terus mencari cara menyeimbangkan penurunan segmen SKT, termasuk melalui pengenalan edisi spesial varian Dji Sam Soe 10+2 yang merupakan kemasan rokok berisi 10 rokok Dji Sam Soe reguler dan dua rokok Dji Sam Soe Super Premium.
Sampoerna saat ini memperkuat posisinya di kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) full-flavor melalui ekspansi geografis rokok kretek U Bold dan peluncuran Marlboro Filter Black di beberapa kota Indonesia yang meraih sukses.
Berdasarkan persetujuan pemegang saham, Sampoerna melakukan perubahan susunan dewan direksi. Mulai kemarin posisi Michael Sandritter sebagai direktur keuangan digantikan oleh William “Bill” Giff yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan di PMI Kanada.