TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak jajarannya mengoreksi ketidakadilan penarikan pajak di masa lalu yang hanya menyasar masyarakat miskin.
Hal itu ia sampaikan setelah mendengarkan isi salah satu surat R.A Kartini yang menyinggung kebijakan pemerintah Hindia Belanda menari pajak kepada masyarakat miskin.
Surat itu dibacakan oleh salah satu pegawai pajak dalam peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Jumat (28/4/2017).
"Kalau kita ingin mengoreksi ketidakadilan itu maka pajak kita harus memihak kepada kelompok yang lemah," ujarnya.
"Pajak harus sama efektifnya memungut pajak kepada kelompok paling kaya," sambung perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Selama ini kata Sri Mulyani, orang yang memiliki kemampuan untuk menghindar pajak adalah orang-orang kaya.
Jadi penarikan pajak harus efektif menyasar kelompok masyarakat tersebut. Adapun orang miskin justru harus dilindungi dari ketentuan pajak yang memberatkan.
Salah satu caranya tutur Sri Mulyani yakni melalui batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). "Ini adalah pesan ( Kartini) yang relevan 100 tahun lalu hingga hari ini," ucap Sri Mulyani.(Yoga Sukmana)