Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali mencatatkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) 03 di Bursa Efek Indonesia senilai Rp 1 triliun.
Adapun, nilai EBA-SP yang berhasil diserap mencapai Rp1 triliun dengan rincian di kelas A, untuk seri A1 senilai Rp 200 miliar dan Seri A2 mencapai Rp713 miliar, sementara kelas B, nilainya mencapai Rp87 miliar.
Direktur Keuangan dan Treasury Bank BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, EBA-SP 03 tersebut diterbitkan menggunakan jaminan KPR BTN yang telah memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
"EBA-SP 03 kelas A memliki tenor dan kupon yang berbeda, untuk seri A1, tenornya 2 tahun dan kupon sebesar 8 persen. Sementara, A2 bertenor 4 tahun dengan kupon sebesar 8,4 persen," tutur Iman, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
EBA-SP merupakan instrumen hasil sekuritisasi dari tagihan-tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) yang kemudian dijual ke publik, dalam hal ini investor institusi seperti dana pensiun maupun perusahaan asuransi, melalui penawaran umum.
"Sekuritisasi aset dengan skema EBA-SP terus kami tingkatkan untuk mendukung pembiayaan Program Sejuta Rumah karena program ini memerlukan pendanaan cukup besar," tutur Iman.
Sejak 2009 hingga saat ini, Bank BTN telah membukukan sebanyak sepuluh sekuritisasi, tujuh diantaranya adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBA-SP.
Adapun total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp7,46 triliun. Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp2,2 triliun.