News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi V DPR Nilai Tepat Kenaikan Dana Santunan Kecelakaan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas/Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengapresiasi kenaikan dana santunan kecelakaan yang mencapai 100 persen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengapresiasi kenaikan dana santunan kecelakaan yang mencapai 100 persen.

Nizar menilai kebijakan itu sudah tepat.

Hanya saja, Nizar mengingatkan, kenaikan dana santunan kecelakaan yang tinggi jangan sampai menjadi stimulus kenaikan angka kecelakaan.

"Dana santunan kecelakaan memang perlu untuk dinaikkan. Disesuaikan dengan kondisi sekarang," kata Nizar melalui pesan singkat, Senin (15/5/2017).

Politikus Gerindra itu menegaskan besaran dana santunan selama ini berdasarkan aturan nomor 37/PMK.0.10/2008.

Baca: Sri Mulyani Targetkan Kenaikan Santunan Kecelakaan Terealisasi Sebelum Lebaran

Aturan ini, menurutnya, sudah tidak kontekstual dengan kondisi sekarang. Sebab, selama 9 tahun, tidak ada penyesuaian.

"Sudah tepat ada kenaikan dana santunan. Hanya saja meskipun ada kenaikan dana santunan dari Jasa Raharja, masyarakat harus tetap hati - hati dalam mengemudikan kendaraannya di jalan lalu lintas," kata Nizar.

Nizar melanjutkan, pihaknya tidak menginginkan kenaikan dana santunan kecelakaan justru malah menjadi stimulus terhadap kenaikan angka kecelakaan.

Apalagi jelang arus mudik lebaran.

Karenanya, masyarakat harus tetap mematuhi rambu - rambu lalu lintas.

"Kita tidak menginginkan, ketika dana santunan naik, justru malah angka kecelakaan naik juga. Jadi masyarakat jangan sampai berfikir karena santunan besar, ada yang menanggung, jadi tidak berhati - hati. Sebab jaminan terbaik adalah kehati - hatian itu sendiri." pungkasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini