TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan insentif bagi maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight khusus rute domestik pada masa angkutan lebaran tahun ini di seluruh bandara di bawah pengelolaan perusahaan.
Insentif yang diberikan adalah pembebasan biaya atau free of chargeterhadap jasa pendaratan (landing fee) dan potongan 50% terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi. Pemberian insentif tersebut juga khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang atau narrow body.
Sebagai ilustrasi, apabila maskapai mengoperasikan pesawat narrow bodysemisal Boeing 737-800 NG atau Airbus A320 untuk extra flight di Bandara Internasional Soekarno-Hatta maka maskapai tersebut dibebaskan dari biaya jasa landing fee.
Ilustrasi lainnya, apabila maskapai beroperasi dengan narrow body untukextra flight di Bandara Supadio, Pontianak, pada pukul 01.00 WIB maka maskapai tersebut mendapat pembebasan biaya jasa landing feeditambah potongan 50% terhadap biaya perpanjangan jam operasi karena operasional reguler bandara hanya sampai pukul 24.00 WIB.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, Insentif ini diberikan untuk mendukung kelancaran penerbangan di bandara-bandara AP II khususnya pada masa angkutan lebaran.
"Kami juga berharap extra flighttidak membebani operasional maskapai, atau dengan kata lain insentif ini juga sebagai bentuk dari dukungan AP II kepada seluruh maskapai,” kata Awaluddin dalam keterangan persnya, Selasa (30/5/2017).
“Insentif potongan 50% terhadap biaya perpanjangan jam operasi bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasional reguler bandara sehingga penerbangan tambahan tidak terlalu dekat waktunya dengan jadwal yang sudah ada. Hal ini juga sebagai salah satu antisipasi dalam mengurai kepadatan saat peak season seperti masa angkutan lebaran,” jelas Muhammad Awaluddin.
Pemberian insentif ini juga merupakan salah satu inovasi dan strategi dari PT Angkasa Pura II (Persero) untuk dapat mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat.
Ke depannya, tidak menutup kemungkinan insentif lainnya sesuai dengan kondisi yang ada akan diberikan kepada maskapai sehingga industri penerbangan di Tanah Air dapat semakin berkembang.
“Kami berharap dengan adanya insentif maka maskapai akan semakin bersemangat untuk menambah penerbangan atau membuka rute-rute baru di bandara-bandara AP II sehingga dapat mendukung pertumbuhan pariwisata dan perekonomian nasional,” papar Muhammad Awaluddin.
AP II hingga kini juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara yang melalui bandara-bandara AP II sebanyak 4 juta penumpang pada tahun 2017 sesuai dengan program Kementerian Pariwisata.
Bersama Kemenpar, AP II juga turut mempromosikan destinasi-destinasi lokal di setiap bandara yang dikelola perusahaan.