News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertamina Hormati Proses Hukum Tanah Simprug

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menghormati proses hukum terkait dengan permasalahan penjualan aset tanah di Simprug, Jakarta Selatan, milik Pertamina oleh Bareskrim Tipidkor Mabes Polri.

Pada hari ini, Bareskrim Tipidkor Mabes Polri telah melakukan penelusuran dan permintaan dokumen untuk permasalahan tersebut di Kantor Pusat Pertamina.

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mendukung dan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan atas permasalahan tersebut.

Tentu saja, dia mengatakan azas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Adapun detail materi permasalahannya dapat menghubungi langsung Bareskrim Tipidkor Mabes Polri.

"Pertamina tidak dalam posisi menanggapi materi permasalahan karena hal tersebut menjadi kewenangan Bareskrim Tipidkor Mabes Polri," ujar Adiatma, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini