News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Rini: Karena Bukan Operasional, PNS Boleh Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rini Soemarno

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno menilai rangkap jabatan yang dilakukan komisaris BUMNĀ  tidak ada salahnya.

Di sela kunjungannya ke Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (11/6/2017), Rini Soemarno mengomentari soal adanya komisaris BUMN yang merangkap jabatan sebagai PNS.

"Menurut saya, sebagai pengawasan dan pembina, tidak ada salahnya (rangkap jabatan)," tutur Rini Soemarno.

"Tapi, bukan operasional sehari-hari, ya," tambahnya.

Menurut Rini Soemarno, fenomena rangkap jabatan seperti itu sudah terjadi sejak lama dan justru dimaksudkan untuk mengelola lebih profesional.

"Tujuannya memang supaya kita bisa mengelola lebih profesional dan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan good government," jelas Rini.

Rini Soemarno menambahkan, pengawasan yang dilakukan oleh para komisaris tersebut bukan menjadi operasional sehari-hari.

Rangkap jabatan juga dinilainya tidak akan menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

"Operasional sehari-hari adalah direksi yang bertanggung jawab penuh secara day-to-day dan komisaris (adalah yang) mengawasi pekerjaan mereka," ucap Rini lagi.

Kunjungan Rini Soemarno ke daerah Jakarta Utara adalah dalam rangka survey sembako Ramadan.

Survey dilakukan di dua lokasi yang termasuk menjadi target pembagian Bingkisan Ramadan BUMN, yakni Masjid Roudhotul Ulum Teluk Gong dan Masjid Nurul Muara Angke, Jakarta Utara.

Turut mendampingi Rini Soemarno adalah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, pihak yang bekerjasama dengannya untuk program pembagian Bingkisan Ramadan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini