TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Idul Fitri 2017, tingkat konsumsi yang tinggi sering digunakan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari kegiatan menimbun pasokan pangan sehingga membuat lonjakan harga di pasar menjadi tidak terkendali.
Hal ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian Presiden Jokowi. Tidak heran jika Kapolri menindaklanjuti dengan menggandeng Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Persaingan Usaha.
Sejauh ini telah ditemukan 62 kasus ditangani Satgas Mafia Pangan, tercatat beberapa wilayah kerja Polda Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Selatan dan lainnya.
Dengan berbagai latar belakang kasus seperti perijinan, penimbunan, gula illegal, gula rafinasi.
Terkait gula rafinasi, sepertinya Kepolisian harus lebih berhati-hati, pengetahuan dalam hal industri dan tata niaga gula bisa membahayakan target ekonomi Jokowi di 2017.
Pengamat ekonomi yang juga mantan Satgas Pemberantasan Mafia Migas, Dr. Faisal Basri mengingatkan bahwa pemberitaan yang sekarang beredar terutama dalam kasus gula rafinasi di Makassar itu menyesatkan.
“Dosa apa yang diemban gula rafinasi. Gula rafinasi menjadi musuh masyarakat bahkan dikatakan musuh petani, menghambat swasembada gula. Bahkan disebutkan bahwa Gula Rafinasi mengandung bahaya jika dikonsumsi langsung,” kata Faisal Basri, Minggu (18/2017) ketika dikonfirmasi pers, menjelaskan mengenai pemberitaan keliru terakhir yang sedang berkembang di media terutama di Makassar.
Faisal Basri yang sejak lama sudah mengkritisi persoalan tata niaga gula ini menambahkan soal logika yang keliru yang sedang berkembang, termasuk pihak Polda Sulawesi Selatan yang hingga hari ini kesulitan menetapkan tersangka.
“Pasalnya gula rafinasi itu justru untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Impor, jadi kita impor raw sugar, diolah didalam negeri, membuka lapangan kerja baru dan hasilnya digunakan untuk menutup kebutuhan industri terhadap gula. Persoalan petani tebu itu lebih banyak soal kebutuhan lahan, sementara yang selama ini masuk ke kasus monopoli itu terkait gula impor illegal, bukan rafinasi. Jadi ini tiga hal berbeda yang harus dipahami,” kata Fasial Basri melanjutkan tentang cara pandang keliru dalam penanganan kasus gula rafinasi.
Menjelaskan soal temuan Satgas Mafia Pangan di Makassar dan beberapa tempat lainnya terkait gula rafinasi, Faisal Basri menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus mengubah paradigmanya mengenai gula rafinasi.