TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menegaskan, bahwa pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 volt ampere hanya dilakukan pada rumah tangga mampu.
PLN dan pemerintah menilai, warga yang menggunakan listrik golongan 900 volt ampere masuk dalam kategori rumah tangga mampu.
Dari data PLN, jumlah pelanggan golongan 900 volt ampere yang masuk kategori mampu mencapai 18 juta lebih.
Subsidi listrik kelompok ini sudah dicabut secara bertahap sebanyak tiga kali dari Januari 2017 hingga Mei 2017.
PLN berjanji akan menggunakan dana hasil subsidi listrik untuk membangun jaringan listrik baru di 2500 desa yang sampai saat ini belum dialiri listrik.