TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memiliki tiga pilihan tempat jika pemindahan ibu kota jadi dilakukan. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan mengatakan, opsinya di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
"Itu belum diputuskan, menunggu kajian Bappenas, bisa mungkin juga malah di tempat lain," katanya di Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Presiden Jokowi ingin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta. Bambang mengatakan, Jokowi telah memerintahkan Bappenas membuat kajian teknis mengenai pemindahan tersebut.
Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas menyatakan, akan berusaha secepatnya menyelesaikan kajian pemindahan ibukota negara. Tahun ini bisa menyelesaikan kajian tersebut.
Untuk itulah, mereka menggandeng beberapa pihak, salah satunya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Mudah- mudahan selesai sehingga 2018- 2019 sudah mulai berkegiatan," katanya, Senin (3/6/2-17).
Baca: Apindo: Pemindahan Ibukota ke Luar Jakarta Tak Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi
Bambang mengatakan, banyak aspek yang akan dilihat dalam kajian pemindahan ibukota yang dilakukan Bappenas. Pertama, soal lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara.
Untuk aspek ini, Bambang mengatakan, pegangan pemerintah daerah yang akan dijadikan ibukota daerah luar Jawa dan berada di Kalimantan. Aspek kedua, tata kota.
Dan aspek ketiga, pendanaan. "Untuk pendanaan, kami dorong model kerjasama pemerintah dan badan usaha, supaya swasta bisa berpartisipasi," katanya.
Reporter: Agus Triyono