TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama ramadhan hingga usai lebaran, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil menjaga harga pangan. Salah satu kebijakan yang digalakkan yakni penetapan harga eceran tertinggi (HET).
Seolah tak mau kecolongan mafia pangan, Mendag akan kawal terus kebijakan tersebut. Setelah gula, daging, dan minyak goreng, kini giliran beras yang akan diatur HETnya.
"Kita jaga pasokan dan kemudian akan ada harga batas. HET akan kami terapkan betul. Setelah gula, daging dan minyak goreng, sekarang beras," ujar Enggar di Kantornya, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Peneliti Institute for Development of Economic and Finance Berly Martawardaya berpendapat bahwa kebijakan penetapan HET ini patut untuk dilanjutkan.
Ketika ditanya apakah harga yang stabil ini sifatnya musiman dan hanya akan berlaku saat lebaran kemarin saja, Berly mengatakan selama surat keputusan pembatasan harga dari Kemendag tidak dicabut dan pendaftaran importir tetap berlangsung, maka sudah terlembaga dan tidak adhoc. Diharapkan kebijakan seperti ini membuat stabilnya harga tidak bersifat musiman.
“Selama SK tidak dicabut dan pendaftaran importir holti tetap berlangsung maka sudah terlembaga dan tidak adhoc,” kata Berly ketika dihubungi oleh wartawan, Selasa (11/7).