Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang pelaksanaan National Payment Gateway (NPG) atau gerbang pembayaran nasional, guna mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
Chief Economist SKHA Institute for Global Competitiveness (SIGC) Eric Sugandi menjelaskan, NPG akan membawa dampak positif di masyarakat karena selama ini juga sudah banyak transaksi elektronik yang digunakan seperti mobile banking, internet banking dan lainnya termasuk jenis payment.
"Saya lihat dengan adanya NPG itu merupakan sesuatu yang baik dan akan jadi pengawasan dari BI dan OJK, mereka akan masuk kesana," kata Eric, akhir pekan kemarin.
Menurut Eric, nantinya keamanan konsumen dalam bertransaksi akan terjamin dan akan mendorong transaksi elektronik karena pada dasarnya dengan NPG ini pasti ada yang difasilitasi.
"Selain difasilitasi, akan ada lembaga yang dibentuk, pertama lembaga standarnya, kemudian lembaga switching yang menyediakan infrastrukturnya dan lembaga service yang menyediakan layanannya," ujarnya.
Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta menuturkan, terlaksananya NPG akan membawa masyarakat ke kegiatan pembayaran yang lebih efisien karena tidak akan tergantung lagi dengan perusahaan asing sebagai broker.
"Sehingga perkembangan e-money dan lainnya ke depan akan lebih menguntungkan perekonomian domestik, sehingga kesiapan infrastrukturnya harus maksimal untuk mendapatkan trust dari masyarakat," ucap Rangga.
Rangga mengatakan, edukasi ke masyarakat desa tentang pelaksanaan NPG menjadi penting lantaran masyarakat yang berada di pedesaan masih banyak yang belum paham betul mengenai perbankan.
"Karena jika akses perbankan tidak ada, e-commerce tidak bisa dan edukasinya tentu juga tidak maksimal. Transaksi e-commerce pun juga harus mengembang volumenya agar provider NPG bida efisien dan memberikan pelayanan yang kredibel," pungkasnya.
Untuk diketahui, BI merilis PBI NPG untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan andal, serta dengan memperhatikan perkembangan informasi, komunikasi, teknologi, dan inovasi yang semakin maju, kompetitif, dan terintegrasi maka kebijakan sistem pembayaran nasional perlu diarahkan pada pembangunan ketahanan, pengembangan yang terintegrasi dan berkesinambungan, serta peningkatan daya saing.
Selain itu, PBI ini dikeluarkan dalam rangka membangun ketahanan, melakukan pengembangan yang terintegrasi dan berkesinambungan, serta meningkatkan daya saing sistem pembayaran nasional, diperlukan penataan infrastruktur, kelembagaan, instrumen, dan mekanisme sistem pembayaran nasional dalam suatu tatanan yang mampu memproses seluruh transaksi pembayaran ritel domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas.